Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, franchise yaitu suatu sistem pendistribusian barang maupun jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu maupun perfranchisean buat melaksanakan bisnis dengan merek, nama, teknik, prosedur juga cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dalam area yang di inginkan.
Ada beberapa istilah yang perlu diperhatikan dalam franchise (asing juga domestik) yaitu :
A# Franchisor maupun pemberi franchise, yaitu bajuga franchise maupun perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain buat memanfaatkan juga maupun menggunakan hak atas kekayaan intelektual maupun penemuan maupun ciri khas franchise yang dimilikinya.
B# Franchisee maupun penerima franchise, yaitu usaha franchise maupun perorangan yang diberikan hak buat memanfaatkan juga maupun menggunakan hak atas kekayaan intelektual maupun penemuan maupun ciri khas yang dimiliki pemberi franchise.
Franchise asing pastinya sudah memiliki sistim operasional yang mumpuni karena mereka tidak ingin terjadi hal-hal yang dapat membuat reputasi mereknya menjadi buruk. Ada juga franchise domestik yang telah memiliki prosedur operasional cukup ketat, biasanya terdapat pada jenis franchise mini market, karena hal ini menyangkut logistik, serta distribusi yang harus dimiliki secara baik. Jadi meski domestiksaat ini tetap menjadi bisnis waralaba paling laris dan menguntungkan. Demikian beberapa istilah dalam dunia franchise yang dapat kami sampaikan semoga berguna.